Penilaian yang sama disampaikan pula Dewan Ketahanan Pangan RI tahun 2009 yang memastikan Kabupaten Bandung tidak termasuk wilayah rawan pangan. “Jadi berdasarkan penilaian dari kedua institusi ini, Kabupaten Bandung tidak masuk dalam kategori daerah rawan pangan...” ungkap Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKPPP) Kabupaten Bandung Ir. Dadang Hermawan, Senin (21/3).
Dadang Hermawan menyebutkan, indikator yang dinilai Dewan Ketahanan Pangan RI meliputi 9 indikator. Masing-masing ratio konsumsi normatif perkapita terhadap ketersediaan serealia (Availability), prosentase penduduk hidup dibawah garis kemiskinan (Poverty), prosentase rumah tangga tanpa akses listrik (Electricity), angka harapan hidup pada saat lahir (Life), berat badan balita dibawah standar (Underweight), perempuan buta huruf (Flit), rumah tangga tanpa akses ke air bersih (Water), prosentase rumah tangga yang tinggal lebih dari 5 km dari fasilitas kesehatan (Health).
Langkah yang ditempuh Pemkab Bandung dalam mengelola ketahanan pangan, dilakukan melalui berbagai cara. Diantaranya pembentukan 8 Desa Mandiri Pangan khususnya di desa-desa yang jumlah KK (Kepala Keluarga) miskinnya cukup banyak. Masing-masing Desa Cikembang (Kec. Kertasari), Desa Cinanggela (Kec. Pacet), Desa Mekarwangi (Kec. Ibun), Desa Cipedes (Kec. Paseh), Desa Mekarlaksana (Kec. Cikancung), Desa Margamukti (Kec. Pangalengan), Desa Cipelah (Kec. Rancabali) dan Desa Drawati (Kec. Paseh).
Cara lain yang ditempuh Pemkab Bandung menurut Dadang Hermawan, dalam bentuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) berbasis sumber daya lokal. Menurutnya pihak BKPPP hingga kini masih terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai konsumsi bahan makanan non beras, seperti singkong, sorgum dan hanjeli. “Jenis makanan seperti ini kita galakan kembali kepada masyarakat...” kata Dadang Hermawan.
Sedangkan didesa-desa yang berkategori Desa Mandiri, Pemkab Bandung membentuk lumbung pangan yang dimaksudkan sebagai langkah untuk menyediakan cadangan pangan. Selain itu dibentuk pula lembaga distribusi pangan masyarakat (LPDM). Lembaga tersebut diberikan dana permodalan untuk stabilisasi harga gabah disamping untuk pemberdayaan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan cadangan pangan. Upaya lain dibentuk pula Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). “Dengan berbagai langkah ini , alhamdulillah Kabupaten Bandung mampu mengelola Ketahanan Pangan...” Ungkap Dadang Hermawan.
Dadang Hermawan menyebutkan, indikator yang dinilai Dewan Ketahanan Pangan RI meliputi 9 indikator. Masing-masing ratio konsumsi normatif perkapita terhadap ketersediaan serealia (Availability), prosentase penduduk hidup dibawah garis kemiskinan (Poverty), prosentase rumah tangga tanpa akses listrik (Electricity), angka harapan hidup pada saat lahir (Life), berat badan balita dibawah standar (Underweight), perempuan buta huruf (Flit), rumah tangga tanpa akses ke air bersih (Water), prosentase rumah tangga yang tinggal lebih dari 5 km dari fasilitas kesehatan (Health).
Langkah yang ditempuh Pemkab Bandung dalam mengelola ketahanan pangan, dilakukan melalui berbagai cara. Diantaranya pembentukan 8 Desa Mandiri Pangan khususnya di desa-desa yang jumlah KK (Kepala Keluarga) miskinnya cukup banyak. Masing-masing Desa Cikembang (Kec. Kertasari), Desa Cinanggela (Kec. Pacet), Desa Mekarwangi (Kec. Ibun), Desa Cipedes (Kec. Paseh), Desa Mekarlaksana (Kec. Cikancung), Desa Margamukti (Kec. Pangalengan), Desa Cipelah (Kec. Rancabali) dan Desa Drawati (Kec. Paseh).
Cara lain yang ditempuh Pemkab Bandung menurut Dadang Hermawan, dalam bentuk percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) berbasis sumber daya lokal. Menurutnya pihak BKPPP hingga kini masih terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai konsumsi bahan makanan non beras, seperti singkong, sorgum dan hanjeli. “Jenis makanan seperti ini kita galakan kembali kepada masyarakat...” kata Dadang Hermawan.
Sedangkan didesa-desa yang berkategori Desa Mandiri, Pemkab Bandung membentuk lumbung pangan yang dimaksudkan sebagai langkah untuk menyediakan cadangan pangan. Selain itu dibentuk pula lembaga distribusi pangan masyarakat (LPDM). Lembaga tersebut diberikan dana permodalan untuk stabilisasi harga gabah disamping untuk pemberdayaan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan cadangan pangan. Upaya lain dibentuk pula Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP). “Dengan berbagai langkah ini , alhamdulillah Kabupaten Bandung mampu mengelola Ketahanan Pangan...” Ungkap Dadang Hermawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar